Selain Rohidin, dua tersangka lainnya adalah Sekda Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan gubernur, Evrianshah.
Mereka diduga kuat melakukan pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Dana hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk mendanai kebutuhan Pilkada 2024.
Politik dan Korupsi: Wajah Lama yang Kembali Muncul
Skandal ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga mencoreng kredibilitas politik lokal di Bengkulu.
Tessa menyebutkan, KPK berkomitmen untuk membongkar jaringan praktik kotor ini hingga tuntas.
Dengan adanya penggeledahan di berbagai lokasi strategis, publik menunggu hasil yang signifikan.
Pengawasan Publik Semakin Kuat
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Bengkulu.
Banyak pihak mendesak KPK untuk tidak hanya berhenti pada kasus ini, tetapi juga membuka tabir korupsi lainnya yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.
Dengan dokumen yang telah disita, akankah ada tersangka baru yang muncul?
Publik tentu berharap, keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.