Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Gerebek 13 Lokasi, Bukti Baru Terkuak, Pilkada 2024 Jadi Sorotan Utama!

photo author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 18:00 WIB
KPK geledah 13 lokasi di Bengkulu terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Rohidin Mersyah. (Tangkapan Layar / HukamaNews.com)
KPK geledah 13 lokasi di Bengkulu terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Rohidin Mersyah. (Tangkapan Layar / HukamaNews.com)

Selain Rohidin, dua tersangka lainnya adalah Sekda Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan gubernur, Evrianshah.

Mereka diduga kuat melakukan pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Dana hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk mendanai kebutuhan Pilkada 2024.

Politik dan Korupsi: Wajah Lama yang Kembali Muncul

Skandal ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga mencoreng kredibilitas politik lokal di Bengkulu.

Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Klinik Ria Beauty Ternyata Ilegal, Gunakan Alat Tak Berizin dan Serum Tanpa BPOM, Kok Bisa Lolos?

Tessa menyebutkan, KPK berkomitmen untuk membongkar jaringan praktik kotor ini hingga tuntas.

Dengan adanya penggeledahan di berbagai lokasi strategis, publik menunggu hasil yang signifikan.

Pengawasan Publik Semakin Kuat

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Bengkulu.

Baca Juga: HomePod dengan Layar Segera Hadir! Inilah Yang Harus Kamu Tahu Tentang Penantian Panjang Apple di 2025

Banyak pihak mendesak KPK untuk tidak hanya berhenti pada kasus ini, tetapi juga membuka tabir korupsi lainnya yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.

Dengan dokumen yang telah disita, akankah ada tersangka baru yang muncul?

Publik tentu berharap, keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X