HUKAMANEWS - Tragedi kelam menggegerkan warga Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Seorang gadis muda berusia 22 tahun ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak pinggir Kali Cisadane.
Jasad korban ditemukan pada Rabu, 4 Desember 2024, oleh warga setempat yang tengah memancing.
Kondisi korban sangat memprihatinkan, dengan luka di kepala akibat kekerasan, dan sebagian tubuhnya dalam keadaan terbuka.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku oleh Tim Gabungan Polisi
Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota.
Hasilnya, seorang pria berinisial INI (27), yang tak lain adalah rekan kerja korban, berhasil ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga kuat karena sakit hati.
Perkataan korban yang dianggap menghina dirinya memicu emosi pelaku hingga melakukan tindakan keji tersebut.
Pada Senin, 2 Desember 2024, pelaku dan korban bertemu setelah jam kerja. Mereka bekerja di perusahaan yang sama di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Setelah sepakat untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, keduanya memutuskan untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban.
Namun, percakapan di sebuah SPBU di Desa Gaga menjadi titik awal tragedi ini.
Baca Juga: Polisi Gerebek Influencer RiaBeauty, Salon Kecantikan Ilegal Berujung Jerat Hukum
Artikel Terkait
Numpet di Rumah yang Sering Dilalui Polisi, Indra Pelaku Pembunuhan Ditangkap dan Akui Bunuh dan Rudapaksa Nia
Kejagung Ungkap Skandal Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dari Kasus Pembunuhan, Sang Pengacara Jadi Tersangka Ditangkap di Jakarta
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Ronald Tannur: Anak Pejabat PKB yang Divonis Bebas Kasus Pembunuhan
Pembunuhan Keji yang Dilakukan Seorang Anak kepada Ayah dan Neneknya, Hingga Lukai Ibunya, Polisi Bakal Tes Urine ke Si Pelaku
Hanya di Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polisi yang Tersangkut Hukum dan Pembunuhan Brigadir Bisa Naik Jabatan dan Promosi