nasional

Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Gerebek 13 Lokasi, Bukti Baru Terkuak, Pilkada 2024 Jadi Sorotan Utama!

Sabtu, 7 Desember 2024 | 18:00 WIB
KPK geledah 13 lokasi di Bengkulu terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Rohidin Mersyah. (Tangkapan Layar / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya terkait kasus Rohidin Mersyah.

Dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu, tim penyidik menggeledah 13 lokasi strategis.

Tak main-main, penggeledahan dilakukan di tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, serta lima kantor pemerintahan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Modus Ria Beauty, Klinik Kecantikan Abal-Abal Tanpa Izin BPOM

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam kasus yang menyeret nama besar Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah.

Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Disita

Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru.

"Dalam rentang 4 hingga 6 Desember 2024, kami menyita sejumlah dokumen, surat, catatan tangan, dan barang bukti elektronik yang relevan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Ia menegaskan, bukti tersebut diharapkan mampu memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Baca Juga: Catat Rekor Pembuatan Gemblong Terbanyak, Masuk Salatiga Ingat Singkong

Tak hanya itu, KPK juga membuka peluang adanya pengungkapan kasus lain dari penyidikan ini.

Operasi Tangkap Tangan Jadi Awal Mula

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 November 2024.

Operasi ini menangkap delapan orang, meski hanya tiga yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Karena Sakit Hati, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri, Korban Ditemukan di Semak Pinggir Kali Cisadane Tangerang

Halaman:

Tags

Terkini