nasional

DPR RI Selesaikan 63 RUU Dalam Sidang 2023–2024, Termasuk Isu Penting Nasional

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:00 WIB
DPR RI selesaikan 63 RUU selama masa sidang 2023–2024 (Instagram @lambe_turah)

UU ini mengatur status dan kewenangan khusus bagi Provinsi Jakarta.

4. UU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Mengubah ketentuan mengenai aparatur sipil negara untuk meningkatkan efektivitas birokrasi.

5. UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

Fokus pada perlindungan dan kesejahteraan ibu dan anak dalam fase awal kehidupan mereka.

6. UU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Baca Juga: Panduan Praktis untuk Kreator Konten, Simak Cara Mencairkan Saldo TikTok ke Rekening Bank

Bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap sumber daya alam dan ekosistem.

Apa Selanjutnya? Pembahasan RUU Berikutnya

Puan juga mengungkapkan bahwa pada tahun sidang berikutnya, DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 16 RUU yang masih dalam pembicaraan tingkat I.

Ini menunjukkan komitmen DPR untuk terus bekerja dalam menyelesaikan agenda legislasi yang penting bagi masyarakat.

“DPR RI dan pemerintah harus patuh pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk memastikan undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat,” ujar Puan Maharani.

Baca Juga: Dunia Otomotif Makin Canggih dengan 5 Inovasi Teknologi yang Memenuhi Kebutuhan Pengguna

Peran DPR dalam Fungsi Anggaran

Selain fungsi legislasi, DPR RI juga berperan penting dalam fungsi anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini