nasional

Spill Kekayaan Wali Kota Semarang Hevearita, Memiliki Rp3,36 Miliar Tapi Tak Punya Mobil

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:03 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita diselidiki KPK terkait dugaan korupsi. ((Instagram.com/Mbakitasmg))

HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terus menjadi sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk periode 2023-2024 yang diduga melibatkan Hevearita.

Pada Rabu, 17 Juli 2023, KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Hevearita.

Keesokan harinya, KPK juga menggeledah ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang serta sejumlah ruang dinas dan badan di lingkungan Balai Kota Semarang.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Mangkir dari KPK! Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Makin Panas, Siapa Berikutnya yang Terbongkar?

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa selain menyelidiki dugaan korupsi, KPK juga menginvestigasi kemungkinan adanya pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

KPK juga menelusuri dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat negara di Pemkot Semarang untuk periode 2023-2024.

"Pelakunya memang orang yang sama, subjek hukumnya sama. Hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, pemerasan, juga pengadaan," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Cara Mengajukan Gugatan Cerai Jika Suami Di Penjara, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini!

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Semarang, ia adalah Wakil Wali Kota mendampingi Hendrar Prihadi, yang kini menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan.

Setelah Hendrar diangkat, Hevearita menggantikan posisinya sebagai Wali Kota.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK, Hevearita memiliki kekayaan sebesar Rp3.361.421.886 atau Rp3,36 miliar.

Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp2.610.018.256 atau Rp2,61 miliar.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Terseret Kasus Korupsi DJKA Kemenhub! Update Terbaru dan Fakta-Fakta Menarik yang Bikin Geger!

Halaman:

Tags

Terkini