Penyidik KPK Geledah Tiga Tempat di Lingkup Kantor Balaikota Semarang, Untuk Kasus Apa?

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 16:45 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di lantai 6 Kantor Balaikota Semarang, Rabu (17/7)  (Elizabeth Widowati )
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di lantai 6 Kantor Balaikota Semarang, Rabu (17/7) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS  – Hari ini , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat  menyambangi Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 148 Kota Semarang, Rabu, tanggal 17 Juli 2024. 

Dugaan sementara ,  penyidik KPK datang ke kantor untuk memeriksa jajaran pemerintah kota yang dipimpin Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita).

Berdasarkan pantauan di balaikota Semarang, tampak para petugas KPK langsung menuju sejumlah ruangan di komplek Balaikota Semarang. Ruangan yang pertama kali diperiksa adalah kantor walikota Semarang.

Baca Juga: Tenang, Masih Ada Politik Uang di Pilkada 2024

Pantauan di lapangan, tiga petugas berpakaian seragam KPK langsung menuju ruangan bekas Wakil Walikota yang dijadikan ruangan kerja Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Walikota Semarang.

Tim penyidik KPK sudah di Balai Kota Semarang sejak pukul 09.00 WIB.  Selain ruangan kantor Wali Kota Semarang,tim penyidik KPK juga menyambangi kantor di wilayah Balai Kota Semarang, seperti di kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Mereka selain memeriksa ruangan kerja Walikota Semarang, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di ruang sekretaris daerah (sekda) milik Iswar Aminuddin.

Baca Juga: Senjata Api Eks Bupati Bandung Barat Disita Polisi, Ada HP dan Peluru! Skandal Korupsi Pasar Cigasong Terungkap!

Hingga siang ini, mereka masih melakukan pemeriksaan secara tertutup.Bahkan seluruh staff yang ada di ruangan lantai 6 tersebut diminta untuk keluar dari ruang kerja masing - masing.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut diduga adanya kasus gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun anggaran 2022-2023.

Hingga sampai siang ini, awak media masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK dan Wali Kota Semarang terkait kasus apa dengan kegiatan penggeledahan dari tim tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X