Hasto Kristiyanto Mangkir dari KPK! Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Makin Panas, Siapa Berikutnya yang Terbongkar?

photo author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 06:00 WIB
Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK terkait korupsi DJKA Kemenhub. Kasus melibatkan pejabat dan pengusaha besar. (Net / HukamaNews.com)
Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK terkait korupsi DJKA Kemenhub. Kasus melibatkan pejabat dan pengusaha besar. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dipastikan tidak bisa menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (19/7/2024).

Keterangan dari Hasto sangat penting terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut pengacaranya, Ronny Talapessy, Hasto memiliki agenda lain.

Baca Juga: Penyidik KPK Diminta Sasar Oknum Pimpinan dalam Kasus Harun Masiku, Ada Apa Nih?

"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, sebelumnya menyatakan bahwa Hasto seharusnya diperiksa di Gedung KPK Merah Putih sebagai konsultan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang 19 juli 2024.

Baca Juga: Heboh! KPK Grebek Disdik dan Disperin Semarang! Korupsi ASN, Gratifikasi, Pemkot Kena Getahnya, Mbak Ita Was-was!

Pantauan Monitorindonesia.com, hingga pukul 14.43 WIB, Hasto belum muncul di KPK. Apakah mangkir?

Penyidik KPK masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah penangkapan terhadap Yofi Oktarisza (YO), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.

Baca Juga: KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Setelah Mangkir

Sebagai informasi, BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menerangkan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sama yang sebelumnya menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS).

Dion diduga memberi suap kepada PPK BTP Semarang, Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X