HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terus menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk periode 2023-2024 yang diduga melibatkan Hevearita.
Pada Rabu, 17 Juli 2023, KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Hevearita.
Keesokan harinya, KPK juga menggeledah ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang serta sejumlah ruang dinas dan badan di lingkungan Balai Kota Semarang.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa selain menyelidiki dugaan korupsi, KPK juga menginvestigasi kemungkinan adanya pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
KPK juga menelusuri dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat negara di Pemkot Semarang untuk periode 2023-2024.
"Pelakunya memang orang yang sama, subjek hukumnya sama. Hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, pemerasan, juga pengadaan," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.
Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Cara Mengajukan Gugatan Cerai Jika Suami Di Penjara, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini!
Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Semarang, ia adalah Wakil Wali Kota mendampingi Hendrar Prihadi, yang kini menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan.
Setelah Hendrar diangkat, Hevearita menggantikan posisinya sebagai Wali Kota.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK, Hevearita memiliki kekayaan sebesar Rp3.361.421.886 atau Rp3,36 miliar.
Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp2.610.018.256 atau Rp2,61 miliar.
Artikel Terkait
Sempat Tak Lolos PPDB 2024, Vita Azahra , Disabilitas Tunanetra Akhirnya Dapat Bersekolah di Tingkatan SMA Negeri Kota Semarang
Penyidik KPK Geledah Tiga Tempat di Lingkup Kantor Balaikota Semarang, Untuk Kasus Apa?
10 Jam Geledah Balaikota Semarang ,Penyidik Bawa Dua Koper Alat Bukti
Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Sejumlah Kepala Dinas dan Badan Diciduk Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Malem Ini Teguh Prakosa Bakal Resmi Jadi Wali Kota Surakarta! Gibran Rakabuming Raka Mundur, Pelantikan Digelar di Semarang!
Heboh! KPK Grebek Disdik dan Disperin Semarang! Korupsi ASN, Gratifikasi, Pemkot Kena Getahnya, Mbak Ita Was-was!