HUKAMANEWS - Pada Kamis, 18 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang turut diperiksa oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan dilakukan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan, yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.
Gedung ini merupakan tempat sehari-hari Wali Kota Hevearita berkantor.
Pejabat yang Diperiksa:
1. Irwansyah - Kepala Dinas Tata Ruang
2. Sunarto - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
3. Joko Hartono - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono Jadi Calon Wakil Menteri Keuangan
Para pejabat tersebut diminta untuk masuk satu per satu ke dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik KPK yang mengenakan seragam khusus terlihat mengiringi para pejabat masuk ke ruangan pemeriksaan.
Selain memeriksa sejumlah pejabat, penyidik KPK juga menggeledah beberapa ruangan di Balai Kota Semarang.
Artikel Terkait
Tersandung Korupsi Rp1,15 Triliun! 3 Mantan Pejabat Kemenhub Didakwa, Dugaan Skandal Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Bikin Negara Merugi!
Kejagung Bikin Gebrakan, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Makin Intensif!
KPK Memanggil Saksi Terkait Kasus Korupsi di DJKA, Mengungkap Praktik yang Merugikan Negara dalam Sektor Transportasi
Kejagung Bongkar Korupsi Emas di Antam! 2 Pejabat Terkait Diperiksa, Logam Mulia Ilegal Bikin Rugi Besar!
Senjata Api Eks Bupati Bandung Barat Disita Polisi, Ada HP dan Peluru! Skandal Korupsi Pasar Cigasong Terungkap!
KPK Periksa Bendahara Setda Sidoarjo dalam Kasus Korupsi Gus Muhdlor, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo