Persyaratan Gugatan Cerai dalam Hukum Negara
1. Surat Permohonan Cerai: Istri harus menyusun dan mengajukan surat permohonan cerai ke pengadilan negeri setempat. Surat ini harus mencantumkan alasan cerai dan bukti pendukung.
2. Fotokopi Dokumen: Dokumen penting yang harus disertakan meliputi kartu tanda penduduk (KTP), akta nikah, dan surat keputusan pengadilan yang menyatakan suami dipenjara.
3. Saksi: Istri perlu menghadirkan saksi yang dapat menguatkan alasan gugatan cerai.
Langkah-langkah Mengajukan Gugatan Cerai
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh istri untuk mengajukan gugatan cerai jika suami di penjara:
1. Konsultasi dengan Pengacara: Pertama-tama, istri disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam kasus perceraian.
Pengacara dapat memberikan nasihat hukum yang tepat dan membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: KPK Minta 6.969 Caleg Terpilih Lapor LHKPN Segera, Hanya 13.493 dari 20.462 Caleg yang Sudah Lapor
2. Menyusun Surat Gugatan Cerai: Dengan bantuan pengacara, istri harus menyusun surat gugatan cerai yang mencantumkan alasan yang jelas dan bukti-bukti yang mendukung.
3. Mengajukan Surat ke Pengadilan: Setelah surat gugatan cerai selesai, istri harus mengajukannya ke pengadilan negeri setempat.
Pengadilan akan meninjau surat tersebut dan menentukan jadwal sidang.
4. Menghadiri Sidang Pengadilan: Istri harus menghadiri sidang pengadilan bersama saksi yang telah dipersiapkan.
Baca Juga: Bakal Gantikan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Intip Profil Teguh Prakosa