nasional

Cara Mengajukan Gugatan Cerai Jika Suami Di Penjara, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini!

Jumat, 19 Juli 2024 | 21:45 WIB
Panduan lengkap cara mengajukan gugatan cerai jika suami di penjara

HUKAMANEWS - Menjalani kehidupan rumah tangga memang penuh dengan tantangan, dan salah satu tantangan besar yang bisa dihadapi adalah ketika harus menghadapi situasi sulit seperti suami yang dipenjara.

Dalam kondisi seperti ini, mungkin timbul keinginan untuk mengajukan gugatan cerai.

Meskipun hal ini mungkin terasa berat dan penuh emosi, penting untuk memahami bahwa dalam hukum Islam dan hukum negara, gugatan cerai dengan alasan suami di penjara diperbolehkan.

Gugatan cerai bukan hanya tentang perpisahan, tetapi juga tentang mengakhiri hubungan secara sah dan resmi dengan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Penyidik KPK Diminta Sasar Oknum Pimpinan dalam Kasus Harun Masiku, Ada Apa Nih?

Yuk simak langkah demi langkah tentang cara mengajukan gugatan cerai jika suami Anda berada di penjara, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dan langkah-langkah yang harus diambil.

Alasan Mengajukan Gugatan Cerai

Mengajukan gugatan cerai karena suami berada di penjara merupakan alasan yang sah dan kuat.

Berikut adalah alasan-alasan umum yang mendasari gugatan cerai dalam situasi ini:

Baca Juga: Heboh! KPK Grebek Disdik dan Disperin Semarang! Korupsi ASN, Gratifikasi, Pemkot Kena Getahnya, Mbak Ita Was-was!

1. Ketidakmampuan Menafkahi

Suami yang dipenjara tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai kepala keluarga dalam memberikan nafkah lahir dan batin selama lebih dari tiga bulan.

Hal ini menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan emosional bagi istri.

2. Tindakan Kriminal

Baca Juga: KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Setelah Mangkir

Halaman:

Tags

Terkini