HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Andi Tenri Bilang Radisyah, cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.
Andi diketahui tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu, dengan alasan sakit.
“Akan dijadwalkan ulang pemanggilannya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Jumat, 19 Juli 2024.
Baca Juga: Kapolsek Tebet Blak-blakan Sebut Pelecehan Seksual Bukan Kewenangan Polsek
Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertanian, dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Hakim menyatakan bahwa SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain hukuman penjara, SYL juga dijatuhi denda sebesar Rp300 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar, akan digantikan dengan empat bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Kenapa RUU TNI Harus Dihentikan? Cek 5 Poin Pentingnya di Sini!
Tidak hanya itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan USD30.000.
Jika tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kekurangan.
Apabila harta benda SYL tidak mencukupi, maka akan digantikan dengan pidana penjara selama dua tahun.
Hakim yang menangani kasus ini menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang memberatkan hukuman terhadap SYL.
Pertama, SYL dinilai tidak mendukung program pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kedua, keterangannya yang berbelit-belit selama proses persidangan.
Selain itu, SYL juga terbukti telah menguntungkan diri sendiri serta keluarganya dengan hasil korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Penyidik KPK Geledah Tiga Tempat di Lingkup Kantor Balaikota Semarang, Untuk Kasus Apa?
KPK Periksa Bendahara Setda Sidoarjo dalam Kasus Korupsi Gus Muhdlor, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Sejumlah Kepala Dinas dan Badan Diciduk Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Bebas Korupsi Dimulai dari Desa! KPK Ajak Masyarakat Pedesaan Jadi Ujung Tombak Perubahan untuk Masa Depan yang Bersih dan Berintegritas"
Nggak Main-main! KPK Bakal Usut Tuntas Kasus SYL, Surya Paloh Siap-siap Pasang Sabuk Pengaman
KPK Minta 6.969 Caleg Terpilih Lapor LHKPN Segera, Hanya 13.493 dari 20.462 Caleg yang Sudah Lapor