nasional

Imigrasi Blak-blakan Ungkap Kominfo Abai Soal Backup Data, BSSN Soroti Kekurangan Tata Kelola

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:00 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi untuk backup data di PDN kepada Kominfo, yang tidak dijawab. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Menyikapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan Keputusan Menteri yang akan mewajibkan semua kementerian, lembaga, dan daerah untuk melakukan pencadangan data secara rutin di PDN.

"Kami akan membuat langkah konkret dengan mewajibkan semua entitas pemerintah memiliki cadangan data mereka di PDN sebagai langkah pencegahan yang lebih efektif," kata Budi Arie dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta.

Budi Arie juga menambahkan bahwa Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di PDN Sementara di Serpong dan Surabaya, namun jumlah cadangan yang berhasil dilakukan masih jauh dari kapasitas maksimal yang ada.

Baca Juga: Rampai Nusantara: Dukung Pemerintah Lawan Judi Online yang Bikin Resah! Saatnya Bersatu Berantas Judi Daring di Indonesia!

"Kami akan membuat ini menjadi kewajiban, bukan lagi opsional seperti sebelumnya. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan data pemerintah ke depannya," tutupnya.

Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan data di PDN menjadi fokus utama pemerintah dalam menghadapi tantangan serangan siber yang semakin kompleks dan merugikan.

Langkah-langkah preventif yang lebih serius diharapkan dapat mengurangi risiko serangan serupa di masa mendatang. ***

Halaman:

Tags

Terkini