Daftar Langkah Penanganan Gangguan Server:
1. Koordinasi Awal: Polri berkoordinasi dengan BSSN untuk menilai gangguan.
2. Assessment dan Research: Polri dan BSSN melakukan penilaian mendalam untuk mengidentifikasi penyebab.
3. Investigasi Tindak Pidana: Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus akan diproses oleh Polri.
Baca Juga: Ironi OTT KPK, Alexander Marwata Sebut OTT Sebagai Hiburan Agar Masyarakat Senang
4. Perbaikan Teknis: Pemerintah terus melakukan perbaikan teknis pada server yang terganggu.
5. Pendalaman Penyebab: Penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui akar masalah gangguan server.
6. Kolaborasi Berkelanjutan: Semua instansi terkait terus bekerja sama untuk memperkuat keamanan siber nasional.***