HUKAMANEWS - Baru-baru ini, server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami gangguan yang cukup serius.
Polri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) langsung turun tangan untuk membantu melakukan assessment atas masalah tersebut.
Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai instansi pemerintah dalam menghadapi ancaman siber yang semakin meningkat.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang kolaborasi antara Polri dan BSSN, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi gangguan ini.
Detail Gangguan Server Kemenkominfo
Pada Kamis, 20 Juni 2024, server PDN Kemenkominfo mengalami gangguan yang memicu perhatian serius dari berbagai pihak.
Polri segera berkoordinasi dengan BSSN untuk melakukan penilaian mendalam terhadap penyebab gangguan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa mereka akan melakukan assessment dan research untuk mengidentifikasi akar masalahnya.
"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," ujar Kapolri Sigit.
Langkah pertama yang diambil adalah melakukan assessment bersama. Assessment ini bertujuan untuk menemukan dan mendalami penyebab gangguan server.
Baca Juga: Siap Kirim Bantuan! TNI AD Bersiap Kirim Pasukan untuk Misi Perdamaian di Gaza
Polri dan BSSN bekerja sama erat untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan non-teknis diperiksa secara menyeluruh.
Kapolri Sigit menambahkan bahwa jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini
Upaya Kominfo Lindungi Anak dari Bahaya Konten Pornografi di Dunia Digital
Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet
Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Angka Fantastis Hingga Rp427 Triliun, Kominfo Ngamuk dan Ultimatum Google, Meta, dan TikTok!
Lagi Trending, X Terancam Blokir di Indonesia! Kominfo Gercep Hapus Konten Dewasa, Bye-bye Twitter Lama, Apa Kata Netizen?