Polri dan BSSN Bantu Atasi Gangguan Server Kemenkominfo, Yuk Intip Kolaborasi Canggih Mereka Atasi Ancaman Siber yang Semakin Meningkat!

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 11:35 WIB
Polri dan BSSN Bantu Assessment Gangguan Server di Kemenkominfo (PMJ News / HukamaNews.com)
Polri dan BSSN Bantu Assessment Gangguan Server di Kemenkominfo (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Baru-baru ini, server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami gangguan yang cukup serius.

Polri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) langsung turun tangan untuk membantu melakukan assessment atas masalah tersebut.

Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai instansi pemerintah dalam menghadapi ancaman siber yang semakin meningkat.

Baca Juga: Dinkes DKI Sebar Nyamuk Wolbachia di Kembangan, Yuk Siap-Siap! Demi Tekan DBD, Partisipasi Kamu Penting Banget!

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang kolaborasi antara Polri dan BSSN, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi gangguan ini.

Detail Gangguan Server Kemenkominfo

Pada Kamis, 20 Juni 2024, server PDN Kemenkominfo mengalami gangguan yang memicu perhatian serius dari berbagai pihak.

Polri segera berkoordinasi dengan BSSN untuk melakukan penilaian mendalam terhadap penyebab gangguan tersebut.

Baca Juga: HINDARI MACET! Catat 16 Rute Alternatif Menghindari Kemacetan Lalu Lintas Saat Jakarta Internasional Marathon 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa mereka akan melakukan assessment dan research untuk mengidentifikasi akar masalahnya.

"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," ujar Kapolri Sigit.

Langkah pertama yang diambil adalah melakukan assessment bersama. Assessment ini bertujuan untuk menemukan dan mendalami penyebab gangguan server.

Baca Juga: Siap Kirim Bantuan! TNI AD Bersiap Kirim Pasukan untuk Misi Perdamaian di Gaza

Polri dan BSSN bekerja sama erat untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan non-teknis diperiksa secara menyeluruh.

Kapolri Sigit menambahkan bahwa jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X