nasional

Siap-siap! Penonaktifan NIK KTP Jakarta tapi Domisili di Daerah Lain Dimulai Pekan ini

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi. Mulai pekan ini Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK bagi warga yang tidak lagi berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

- Masukkan 16 digit NIK KTP DKI pada kolom yang tersedia.

- Masukkan captcha yang tertera pada kolom captcha.

- Klik tombol "Cari Data Pembekuan" Halaman akan menampilkan status NIK KTP termasuk dalam daftar dibekukan/dinonaktifkan atau tidak.

 Baca Juga: Hati-hati! Pesan WhatsApp Berisi File APK Bisa Menguras Rekening Bank Anda! Kenali Ciri-Cirinya

Jika NIK KTP tercantum dalam daftar yang dinonaktifkan atau terdapat ketidaksesuaian data, maka dapat menghubungi kantor Disdukcapil kelurahan dengan membawa bukti pendukung berupa surat dari RT/RW setempat dan dokumen pendukung lainnya.***

Halaman:

Tags

Terkini