nasional

Empat Menteri ini Akan Dipanggil MK di Sidang PHPU Pilpres 2024 pada Jumat Lusa

Selasa, 2 April 2024 | 07:10 WIB
Majelis Hakim Konstitusi mengagendakan pemanggilan empat menteri Kabinet Jokowi dan DKPP pada sidang PHPU PIlpres 2024 Jumat (5/4/2024).

HUKAMANEWS – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terus dikebut. Berdasarkan hasil rapat para Hakim Konstitusi pada Senin (2/4/2024) pagi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat menteri Jokowi untuk didengar keterangannya. 

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Pemanggilan empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju dan DKPP di ruang sidang MK dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024).

 Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara untuk Andhi Pramono, Bekas Kepala Bea Cukai Makassar yang Terbukti Terima Suap Rp58,9 Miliar

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (2/4/2024). 

Keputusan untuk menghadirkan empat menteri dan DKPP tersebut berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim yang telah disepakati. 

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

 Baca Juga: Kunjungan ke China, Prabowo Temui Presiden Xi Jinping, Perdana Menteri, hingga Menhan China

Dia menjelaskan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban. 

"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata Suhartoyo. 

Lantas, siapa saja menteri di jajaran Kabinet Jokowi yang akan dihadirkan di ruang siding MK dalam kasus sengketa PHPU Pilpres 2024 ini?

 Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 April 2024 di Jakarta dan Seluruh Wilayah Indonesia

Empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Nantinya, sambung Suhartoyo, hanya hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut. 

Halaman:

Tags

Terkini