HUKAMANEWS – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terus dikebut. Berdasarkan hasil rapat para Hakim Konstitusi pada Senin (2/4/2024) pagi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat menteri Jokowi untuk didengar keterangannya.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pemanggilan empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju dan DKPP di ruang sidang MK dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024).
"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (2/4/2024).
Keputusan untuk menghadirkan empat menteri dan DKPP tersebut berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim yang telah disepakati.
Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca Juga: Kunjungan ke China, Prabowo Temui Presiden Xi Jinping, Perdana Menteri, hingga Menhan China
Dia menjelaskan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban.
"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata Suhartoyo.
Lantas, siapa saja menteri di jajaran Kabinet Jokowi yang akan dihadirkan di ruang siding MK dalam kasus sengketa PHPU Pilpres 2024 ini?
Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 April 2024 di Jakarta dan Seluruh Wilayah Indonesia
Empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Nantinya, sambung Suhartoyo, hanya hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut.
Artikel Terkait
Pilpres 2024, Jokowi, dan Politisi Berjubah Akademisi
Pilpres 2024, Menanti Sikap Legowo Ganjar Pranowo
Ketika Anies dan Ganjar Meminta MK Ulang Pilpres tanpa Gibran, Membaca Kedewasaan Berpolitik para Capres di Pilpres 2024
Yusril Optimis MK Menolak Gugatan Ganjar-Mahfud Di PHPU Pilpres 2024, Tim Prabowo Gibran Yakin Bisa Membantah Semua Dalil yang Diajukan
Tanpa ‘Uncle’ Anwar Usman, Inilah Profil dan Jejak Karir 8 Hakim MK yang Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024
Residu Pilpres 2024, Dalil Kecurangan, dan ‘Lawakan’ Anies - Ganjar di MK