Dengan total 136,7 juta pergerakan, meningkat sekitar lima sampai enam persen dari tahun sebelumnya.
Mayoritas pergerakan menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Polri bersama instansi terkait sepakat untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan berbagai metode, termasuk sistem satu arah, contraflow, ganjil genap, penundaan perjalanan di pelabuhan, dan penjualan tiket penyeberangan yang dimulai 60 hari sebelum Lebaran.
Upaya ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih terkendali dan aman selama masa Libur Lebaran.
Dalam menghadapi situasi ini, kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan.
Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung langkah-langkah pencegahan guna menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi semua.***