Dengan total 136,7 juta pergerakan, meningkat sekitar lima sampai enam persen dari tahun sebelumnya.
Mayoritas pergerakan menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Polri bersama instansi terkait sepakat untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan berbagai metode, termasuk sistem satu arah, contraflow, ganjil genap, penundaan perjalanan di pelabuhan, dan penjualan tiket penyeberangan yang dimulai 60 hari sebelum Lebaran.
Upaya ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih terkendali dan aman selama masa Libur Lebaran.
Dalam menghadapi situasi ini, kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan.
Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung langkah-langkah pencegahan guna menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi semua.***
Artikel Terkait
Mengapa Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi? Simak Alasannya di Sini
Klaim PDIP Terkait Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024, Respons Jokowi Menyerahkan Ke DPR, Munculnya Wacana Hak Angket Sebagai Kontrol Legislatif
Ganjar Pranowo Bantah Tudingan Gratifikasi di Pemilu 2024, Berbanding Kebalik dengan Laporan IPW ke KPK
Prediksi Prabowo Subianto dan Kebijakan Baru, Apakah Masa Depan Ekonomi Indonesia Bercahaya? Simak Penjelasannya di Sini
Transparansi Pemilu 2024, KPU Berinovasi dengan Sirekap, Mengapa Diagram Suara Hilang? Simak Penjelasannya di Sini!
Kolaborasi Baru DPR RI dan Parlemen Kanada, Mendorong Kesetaraan Gender dan Energi Terbarukan