HUKAMANEWS - PDIP menegaskan, wacana hak angket yang bergulir di kalangan anggota DPR RI tidak bertujuan untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pembatalan hasil Pemilu 2024.
Aria Bima, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, mengklarifikasi tujuan sebenarnya dari usulan hak angket ini adalah untuk meneliti beberapa kementerian yang diduga melakukan kegiatan untuk kepentingan elektoral.
Salah satu fokus utama hak angket, menurut Aria, adalah investigasi mengenai penggunaan bantuan sosial (bansos) yang diduga digunakan untuk kepentingan elektoral dalam Pemilu 2024.
"Tujuannya bukan untuk menggoyahkan posisi presiden atau membatalkan pemilu, melainkan lebih kepada transparansi dan akuntabilitas beberapa kementerian," ujar Aria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Matret 2024.
"Kami ingin memastikan apakah bansos benar-benar berdampak elektoral atau digunakan secara tidak tepat," tambahnya.
Menanggapi wacana hak angket ini, Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
"Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR," respons Jokowi ketika ditanya oleh awak media di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin 4 Maret 2024.
Wacana hak angket sendiri muncul seiring dengan tudingan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024, salah satunya diutarakan oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy.
Romy secara khusus menyoroti lonjakan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang dianggapnya tidak wajar.
Baca Juga: Puan Maharani dan Cak Imin Absen di Rapat Paripurna DPR, Sinyal Kuat Isu Hak Angket Pilpres 2024?
"Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat kejanggalan dalam perolehan suara PSI di beberapa TPS," kata Romy, mengungkapkan kecurigaannya melalui media sosial.
Klaim PDIP dan sikap Jokowi menunjukkan dinamika politik yang semakin panas menjelang Pemilu 2024.
Hak angket, sebagai alat kontrol legislatif, diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik tuduhan-tuduhan yang beredar, sekaligus memastikan integritas proses demokrasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Politisi Adian Natipulu: Ketum Perintahkan Kita Solid Ajukan Hak Angket, 314 VS 261 Suara Bertarung di DPR Lawan Kecurangan Pemilu 2024
Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Skenario Jahat Kelompok Takut Kalah
Mahfud MD Klarifikasi Proses Hak Angket Pilpres 2024 Berlanjut, Buktikan Bukan 'Prank' dan Tegaskan Komitmen Pada Keadilan
Klarifikasi Puan Maharani terkait Video Kontroversial, Tidak Ada Persetujuan Hak Angket!
Puan Maharani dan Cak Imin Absen di Rapat Paripurna DPR, Sinyal Kuat Isu Hak Angket Pilpres 2024?
Mengapa NasDem Enggan Serukan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR, Sebuah Strategi atau Kebijaksanaan? Simak Alasannya di Sini