Cegah Kepadatan Arus Mudik 2024, Imbauan Tidak Cuti Bersamaan untuk Antisipasi Puncak Libur Lebaran

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 15:05 WIB
Imbauan tidak cuti bersamaan untuk mudik Lebaran 2024 demi cegah kepadatan arus dan jaga kelancaran perjalanan. (Net / HukamaNews.com)
Imbauan tidak cuti bersamaan untuk mudik Lebaran 2024 demi cegah kepadatan arus dan jaga kelancaran perjalanan. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Memasuki tahun 2024, Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan rutin setiap Lebaran, yaitu arus mudik yang tinggi.

Dalam upaya mencegah kepadatan arus mudik, masyarakat diimbau untuk tidak cuti bersamaan, sebuah strategi antisipasi yang diungkapkan dalam rakor lintas sektor Korlantas Polri.

Rapat koordinasi tersebut menyoroti isu jadwal cuti masyarakat yang akan mudik, khususnya pada periode Libur Lebaran Idul Fitri 2024.

Baca Juga: Kolaborasi Baru DPR RI dan Parlemen Kanada, Mendorong Kesetaraan Gender dan Energi Terbarukan

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan memberikan masukan penting terkait pengaturan jadwal cuti agar tidak bersamaan.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kepadatan di jalur mudik, terutama di ruas jalan tol yang menjadi jalur utama perjalanan.

Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Ahmad Yani memberikan tanggapan terhadap masukan tersebut.

Baca Juga: Transparansi Pemilu 2024, KPU Berinovasi dengan Sirekap, Mengapa Diagram Suara Hilang? Simak Penjelasannya di Sini!

Meskipun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jadwal cuti, mereka tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik secara bersamaan pada tanggal yang sama.

Strategi ini dianggap sebagai langkah preventif yang dapat diambil mengingat keterbatasan kapasitas jalan tol.

"Kemenhub tidak bisa mengatur, mengusulkan untuk melakukan pemberangkatan mereka yang akan mudik itu sesuai kondisi lalu lintas itu yang bisa kami lakukan. Yang bisa kami lakukan juga sosialisasi, jangan pulangnya bersamaan," ujar Yani.

Baca Juga: Prediksi Prabowo Subianto dan Kebijakan Baru, Apakah Masa Depan Ekonomi Indonesia Bercahaya? Simak Penjelasannya di Sini

Contoh konkret yang diberikan oleh Yani adalah menghindari perjalanan bersamaan pada H-2 puncak arus mudik.

Meskipun pemerintah tidak dapat mengatur jadwal libur dan cuti secara langsung, imbauan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan arus lalu lintas pada saat tertentu.

Kementerian Perhubungan memperkirakan adanya peningkatan pergerakan masyarakat yang akan mudik-balik dan berwisata pada Lebaran 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X