nasional

Profil AKP Andri Gustami, Terpidana Kasus Peredaran Narkoba, yang Jadi Kurir Spesial Fredy Pratama dengan Bonus Rp 8 Juta per Kg Sabu yang Diloloskan

Sabtu, 2 Maret 2024 | 21:28 WIB
Adri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati karena terlibat peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama.

HUKAMANEWS – AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, hanya bisa tertunduk lesu saat hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, menjatuhkan hukuman mati terhadap dirinya, pada Kamis 29 Februari 2024.

Andri Gustami mendapatkan vonis hukuman mati lantaran terbukti terlibat dalam kasus sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama yang dijuluki "Pablo Escobar Indonesia".

Disebutkan, Andri Gustami telah membantu meloloskan pengiriman narkoba jenis sabu milik sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak, Banten, pada Juli 2023.

Baca Juga: 10 Tahun Lebih Menggantung, RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas DPR, Ada Apa dengan Elite Politik di Senayan?

Dalam persidangan terungkap pula bahwa Andri Gustami yang didapuk sebagai kurir spesial ini mendapatkan upah Rp 8 juta untuk setiap kilogram sabu yang lolos.

Adapun total pengiriman sabu yang berhasil dibantu diloloskan oleh AKP Andri Gustami ada sebanyak 150 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023. Atas perannya AKP Andri Gustami total telah menerima upah sebesar Rp 1,220 miliar.

Andri Gustami juga telah menjalani sidang kode etik pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri di Mapolda Lampung, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Proses Hak Angket Pilpres 2024 Berlanjut, Buktikan Bukan 'Prank' dan Tegaskan Komitmen Pada Keadilan

Hasil sidang etik memutuskan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Penasaran dengan sosok Andri Gustami? Berikut ini profil lengkapnya.

Andri merupakan perwira tingkat pertama Polri, yang tercatat sebagai alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2012.

Baca Juga: Buruk Muka Cermin Dibelah, Catatan untuk Ganjar Mahfud, Megawati, dan Elite PDI Perjuangan

Pria kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat pada 31 Agustus 1989 ini banyak berkecimpung di dunia reserse. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya.

Di awal kariernya, Andri pernah dipercaya untuk mengemban jabatan Kanit Resmob Polres Lampung Utara. Kemudian, pada 2015, ia dipromosikan menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara.

Halaman:

Tags

Terkini