KPK juga telah langsung menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo tersebut sebagai tindak lanjut dari penetapan status tersangka.
Kasus ini menyoroti urgensi dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Diharapkan, tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat pemerintahan untuk menjalankan tugas dengan integritas dan penuh tanggung jawab.
Skandal korupsi di BPPD Sidoarjo yang melibatkan pemotongan insentif ASN sebesar Rp2,7 miliar menjadi bukti nyata akan masih adanya tantangan dalam menjaga kejujuran dan transparansi di sektor publik.
Langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terciptanya lingkungan birokrasi yang bersih dan berintegritas. ***