HUKAMA NEWS - Di tengah sorotan tajam terhadap praktik korupsi di sektor publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pejabat dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo sebagai tersangka.
Kasubag Umum dan Kepegawaian, Siska Wati (SW), diduga terlibat dalam pemotongan insentif pegawai hingga mencapai angka yang mengkhawatirkan, sebesar Rp2,7 miliar.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Sidoarjo,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip HukamaNews.com pada Senin, 29 Januari 2024.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp69,9 juta yang diduga merupakan bagian dari total dana hasil pemotongan insentif ASN.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023.
Baca Juga: Emang Bener Wir Kucing Bisa Memahami Ucapan Manusia? Simak Fakta dan Mitosnya di Sini!
Insentif seharusnya diterima oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak daerah yang mencapai Rp1,3 triliun.
Namun, Siska diduga memotong insentif tersebut dalam kisaran 10-30 persen.
Ghufron menjelaskan bahwa pemotongan insentif ini merupakan dugaan pelanggaran hak dari jasa pungut pegawai BPPD yang memiliki tanggung jawab dalam pemotongan pajak daerah dan retribusi.
Total pemotongan yang berhasil dikumpulkan oleh Siska mencapai Rp2,7 miliar.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Atas perbuatannya, Siska dijerat dengan Pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi yang Melibatkan Syahrul Yasin Limpo Merembet ke Pengadaan Pupuk Kementan, Apa ada yang Terlibat?
Kerugian Capai Rp1,2 Triliun, Skandal Korupsi Crazy Rich Surabaya Bikin PT Antam Terguncang
Gara-gara Posting Video Jaksa dan Pengusaha Batubara Paksa Kepala Desa Korupsi Demi Menangkan Paslon 02, Palti Ditangkap Bareskrim
KPK Panggil Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Capres Paling Unggul Anies Baswedan Jadikan Mata Kuliah Antikorupsi Wajib, Bukti Konsisten Ingin Perangi Korupsi dan Miskinkan Koruptor
Skandal Pungli Rutan KPK, Dewan Pengawas Siap Vonis Etik. Tindakan Tegas Menuju Integritas Dan Transparansi Lembaga Anti-Korupsi