Skandal Korupsi di BPPD Sidoarjo, Pejabat Tersangka Potong Insentif ASN Rp2,7 Miliar

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 10:01 WIB
Potong Insentif ASN, KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka (KPK RI / HukamaNews.com)
Potong Insentif ASN, KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka (KPK RI / HukamaNews.com)

KPK juga telah langsung menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo tersebut sebagai tindak lanjut dari penetapan status tersangka.

Kasus ini menyoroti urgensi dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Diharapkan, tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat pemerintahan untuk menjalankan tugas dengan integritas dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Sering Diyakini Hewan Pembawa Hoki, Ternyata Inilah Alasan Kenapa Kucing Tidak Termasuk Shio dalam Kalender China

Skandal korupsi di BPPD Sidoarjo yang melibatkan pemotongan insentif ASN sebesar Rp2,7 miliar menjadi bukti nyata akan masih adanya tantangan dalam menjaga kejujuran dan transparansi di sektor publik.

Langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terciptanya lingkungan birokrasi yang bersih dan berintegritas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X