Lembaga antikorupsi ini memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, dan hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers.***
Lembaga antikorupsi ini memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, dan hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers.***