HUKAMA NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap General Manager (GM) Radio Prambors, Dhirgaraya S Santo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kasus ini berkaitan dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang telah ditahan oleh KPK bersama dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).
Pemanggilan Dhirgaraya S Santo sebagai saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/1).
Dilansir HukamaNews.com dari PMJ News, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap GM Radio Prambors tersebut.
Namun, Ali tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai rincian keterangan yang akan didalami penyidik selama pemeriksaan.
KPK sebelumnya telah menahan SYL dan MH pada 13 Oktober 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Perkara ini bermula ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2019-2024.
Dengan jabatannya, SYL diduga melakukan pungutan dan menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk kepentingan pribadi, termasuk kebutuhan keluarga intinya.
Kebijakan personal SYL untuk memungut dan menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023.
Baca Juga: Transparansi Penyebab Kecelakaan KA Turangga Tunggu Penyelidikan KNKT
SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, MH, untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II.
Proses penarikan tersebut melibatkan para direktur jenderal, kepala badan, dan sekretaris eselon I dengan nilai tertentu, mulai dari 4.000 hingga 10.000 dolar AS.
Penerimaan uang dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang atau jasa.
Artikel Terkait
Terkait Kasus SYL, Polisi Geledah Rumah Ketua KPK di Dua Lokasi
Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL Terungkap, Barang Bukti 2 Mobil dan 21 Handphone Disita
Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Seusai Diperiksa Penyidik Gabungan
Wow Fantastis! Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri, Tersangka dalam Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL
Masuk Babak Baru Kasus Pemerasan Terhadap SYL Oleh Firli Bahuri, Tim Penyidik Gabungan Limpahkan Berkas ke Kejati DKI
Tegas! Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Ditolak PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati: Tidak Dapat Diterima!
Dewas KPK Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait Pertemuan dengan SYL, Laporan Harta Kekayaan, dan Rumah Mewah