Lembaga antikorupsi ini memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, dan hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers.***
Lembaga antikorupsi ini memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, dan hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers.***
Sumber: beritasatu tv
Artikel Terkait
Nasdem Bantah Mentan Menghilang, Bendum Nasdem: Syahrul Yasin Limpo Berobat Sakit Prostat
Terseret Dua Kasus Korupsi, Anies Bersama Partai Nasdem Akankah Mulus
Dari 'Berhenti' Menjadi 'Pengunduran Diri', Firli Bahuri Kirim Ulang Surat Revisi Pengunduran Diri dari KPK ke Jokowi
6 Fakta Vonis Sidang Etik KPK terhadap Firli Bahuri, Sanksi Berat hingga Klaim Ponsel Lima Kali Dibajak
Pemberhentian Firli Bahuri oleh Presiden Jokowi, Narasi Rumit di Balik Keppres, Integritas dan Reformasi KPK dalam Sorotan
Penyidik KPK periksa GM Radio Prambors Terkait Kasus Korupsi Kementan dengan Tersangka Mantan Menteri SYL, Cek Selengkapnya di sini