Namun, hingga Jumat siang, Presiden Jokowi menyatakan bahwa belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
Ini menambah kompleksitas situasi dan menimbulkan pertanyaan terkait keberlanjutan kepemimpinan KPK dalam menghadapi tantangan-tantangan korupsi di tanah air.
Seiring berakhirnya masa kepemimpinan Firli Bahuri, publik menantikan keputusan Dewan Pengawas KPK terkait hasil sidang etiknya.
Bagaimana penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan serta dampaknya terhadap citra dan integritas KPK menjadi fokus perhatian masyarakat Indonesia.
Keputusan Dewas KPK pada 27 Desember nanti akan menjadi titik penentu untuk melihat arah KPK ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi.***