HUKAMA NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri, kembali menjadi pusat perhatian ketika penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kembali di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/12).
Pemeriksaan ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli Bahuri sejak dirinya resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 gedung Bareskrim, dan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, sebagaimana diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dilansir HukamaNews.com dari PMJ News, Proses pemeriksaan tersebut terus bergulir sebagai lanjutan dari penolakan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya pada Selasa (19/12) menyatakan, "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima."
Hal ini menunjukkan bahwa langkah hukum praperadilan yang diambil oleh Firli Bahuri tidak membuahkan hasil sesuai harapan.
Baca Juga: Peningkatan Drastis Gangguan Kesehatan Mental Generasi Z, Faktor dan Dampaknya Menurut SpKJ
Pernyataan tersebut sekaligus mengukuhkan penetapan status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hakim menilai bahwa penetapan tersangka Firli Bahuri telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.
Dengan demikian, status tersangka Firli Bahuri tetap sah dan berlaku hingga saat ini.
Baca Juga: Inilah Shalawat yang Sesuai Sunnah, Yuk Praktikkan untuk Keberkahan Hidup Dunia Akherat
Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang menjerat Firli Bahuri, menjadi sorotan publik sejak awal.
Keterlibatan seorang pejabat tinggi dalam lembaga penegak hukum seperti KPK menimbulkan dampak signifikan terhadap citra institusi tersebut.
Proses hukum yang terus berlanjut menjadi perhatian masyarakat, terutama dengan adanya upaya praperadilan yang tidak berhasil.
Artikel Terkait
Firli Bahuri Hadapi Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin Ini
Tegas! Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Ditolak PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati: Tidak Dapat Diterima!
Polda Metro Jaya Sambut Baik Putusan PN Jakarta Terkait Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Bukti Penyidik Beroperasi Secara Profesional
Permohonan Praperadilan Ditolak PN Jakarta Selatan, Firli Bahuri: Saya Agak Kaget Mendengar Berita Hari Ini
Tanggapi Penolakan Praperadilan di PN Jakarta, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri: Kita Berharap Tidak Ada Anak Bangsa yang Terjerumus di Dalam Opini
Dewan Pengawas Panggil Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Pemeriksaan Serius untuk Manjaga integritas