Kapolda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Akan Berjalan Profesional

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 21:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto  ((foto: Div. Humas Polri) / HukamaNews.com)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ((foto: Div. Humas Polri) / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dengan tegas memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari ini.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dengan tegas mengungkapkan jika dari awal dia selalu hati-hati dan ingatkan penyidik untuk selalu profesional.

Baca Juga: Komandan Satuan Operasi Netizen Julid Anti Israel, Erlangga Greschinov Mendadak Kirim Surat ke Jokowi, Ada Apa Ya?

Dilansir HukamaNews.com dari PMJ News, dalam penjelasannya, Karyoto menegaskan, "Insya Allah dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem."

Hal ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun.

Menanggapi ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Karyoto menjelaskan bahwa langkah-langkah hukum akan tetap diambil.

Baca Juga: Menkop dan UKM Teten Masduki: TikTok Shop Mestinya Jualan di Tokopedia, Bukan di Aplikasi TikTok!

"Polisi tentunya akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa tersangka," ungkapnya dengan tegas.

Karyoto juga menyoroti bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan segala sesuatu dengan baik, termasuk surat perintah membawa untuk memastikan kehadiran Firli dalam proses penyidikan.

"Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa," jelasnya.

Baca Juga: Terungkap Dana Kampanye Pasangan AMIN Hanya Rp 1 Miliar, Paling Besar Prabowo Gibran Disusul Ganjar Mahfud MD

Apabila Firli Bahuri kembali mengabaikan panggilan kedua, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," tukasnya.

Tindakan hukum lebih lanjut yang disebutkan oleh Karyoto meliputi upaya jemput paksa atau penangkapan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X