Dewan Pengawas Panggil Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Pemeriksaan Serius untuk Manjaga integritas

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 11:45 WIB
Dewan Pengawas KPK memanggil pimpinan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. (PMJ News / HukamaNews.com)
Dewan Pengawas KPK memanggil pimpinan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil pimpinan KPK untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri.

Rencananya, Dewas akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang tiga pelanggaran etik Firli Bahuri pada hari Rabu, 20 Desember 2023. Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya adalah pimpinan KPK.

Menurut anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, "Hari ini rencana 12 orang saksi dihadirkan, termasuk 4 orang pimpinan KPK."

Baca Juga: Peningkatan Drastis Gangguan Kesehatan Mental Generasi Z, Faktor dan Dampaknya Menurut SpKJ

Hal ini menunjukkan seriusnya Dewas dalam mengusut dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri, pemimpin KPK yang saat ini tengah berada di sorotan.

Salah satu pimpinan KPK yang dihadirkan sebagai saksi adalah Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango.

Nawawi Pomolango tiba di Gedung ACLC KPK, yang menjadi markas Dewas KPK, sekitar pukul 13.18 WIB. Dalam konfirmasinya, Nawawi Pomolango menyatakan, "Mau diperiksa sebagai saksi."

Baca Juga: Inilah Shalawat yang Sesuai Sunnah, Yuk Praktikkan untuk Keberkahan Hidup Dunia Akherat

Artinya, pimpinan KPK ini bersedia memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga turut hadir di markas Dewas KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Keberadaan pimpinan KPK dalam sidang ini menunjukkan bahwa investigasi terhadap dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri dilakukan dengan serius dan transparan.

Baca Juga: Lezat dan Bikin Mood Naik, Ternyata Tak Semua Orang Boleh Mengonsumsi Coklat. Ini yang Harus Diperhatikan!

Tidak hanya pimpinan KPK, namun mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga tampak hadir dalam sidang tersebut.

Kehadiran SYL menambah kompleksitas kasus ini dan menunjukkan dampak yang mungkin timbul dari dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri.

Dalam konteks ini, Dewan Pengawas KPK memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara adil dan objektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X