HUKAMANEWS - Pemerintahan Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah Wakil Wali Kota Bandung, M Erwin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Di tengah meningkatnya keresahan warga, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa seluruh roda pemerintahan tetap berjalan stabil, pelayanan publik tidak terganggu, dan fokus Pemkot justru semakin kuat dalam menjaga integritas birokrasi.
Dalam konteks pemberitaan korupsi yang kerap memunculkan kekhawatiran publik, pernyataan Farhan menjadi penegasan penting bahwa dinamika hukum tersebut berada sepenuhnya dalam ranah aparat penegak hukum, sementara Pemkot Bandung tetap berkonsentrasi pada pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Farhan menekankan bahwa masyarakat tidak perlu berspekulasi berlebihan, terutama di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, stabilitas pemerintahan dapat terjaga karena sistem koordinasi dan pengawasan internal telah disiapkan jauh sebelumnya melalui reformasi birokrasi yang terus diperbarui.
Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum dan Jaga Layanan Publik Tetap Normal
Wali Kota Farhan menyatakan bahwa Pemkot Bandung menghormati proses hukum terkait penetapan tersangka terhadap Erwin oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
"Proses ini sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Prioritas kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal," ujar Farhan dalam rilis Diskominfo, Rabu (10/12).
Pernyataan ini memperjelas bahwa Pemkot memisahkan secara tegas antara proses hukum individu dan operasional lembaga pemerintahan.
Baca Juga: 5 Orang Diciduk OTT, Termasuk Bupati Lampung Ardito Wijaya Datang Bawa Koper ke KPK
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi tanpa terpengaruh oleh kondisi yang tengah bergulir.
Reformasi Birokrasi Diperkuat, Sistem Pengawasan Diperketat
Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung semakin mempercepat berbagai agenda penguatan integritas, termasuk optimalisasi:
- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Artikel Terkait
Vonis Berat Majikan yang Siksa ART Makan Kotoran Anjing di Batam
Sengketa Lahan Hotel Sultan: PTUN Kabulkan Gugatan Pontjo Sutowo, Pengosongan Hotel Sultan Resmi Dianulir
Long Weekend Natal 2025: Ini Jadwal Resmi Libur dan Cuti Bersamanya
Shell Super Hadir Lagi di SPBU, Berikut Lokasi & Harga BBM Terbarunya
Terungkap, Tito Perintahkan Audit Gedung Terra Drone usai 22 Orang Tewas, Ada yang Janggal di Administrasi PBG?