KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Dimulai dari Permintaan Keterangan di Dua Daerah

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 08:00 WIB
Petugas KPK membawa berkas OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. (HukamaNews.com / Antara)
Petugas KPK membawa berkas OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjadi sorotan nasional setelah KPK mengungkap kronologi lengkap operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 10 Desember 2025.

Pengungkapan kronologi OTT ini menegaskan kembali konsistensi KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama setelah aktivitas lembaga antirasuah itu meningkat sepanjang 2025.

Kasus OTT terbaru ini juga memunculkan kembali diskusi publik mengenai akuntabilitas kepala daerah serta efektivitas pencegahan korupsi di level pemerintahan kabupaten.

Baca Juga: 5 Orang Diciduk OTT, Termasuk Bupati Lampung Ardito Wijaya Datang Bawa Koper ke KPK

Kronologi OTT: Berawal dari Permintaan Keterangan

KPK menjelaskan bahwa operasi penindakan terhadap Ardito Wijaya bermula dari aktivitas permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak yang dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, di Jakarta dan Lampung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan permintaan keterangan itu menjadi pintu masuk bagi tim untuk memperkuat bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat Lampung Tengah.

Setelah proses pengumpulan informasi, tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025, yang berujung pada penangkapan lima orang, termasuk Ardito Wijaya.

Kelima orang yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, sesuai ketentuan KUHAP.

Baca Juga: Puluhan Korban Tewas di Kantor Terra Drone, Ini Pernyataan Resmi Induk Perusahaan yang Picu Gelombang Tanya Publik

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa status hukum Ardito akan diumumkan pada Kamis, 11 Desember 2025.

Deretan OTT Sepanjang 2025: Kasus Ardito Jadi yang Kedelapan

Kasus Ardito Wijaya menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang 2025.

Rekapan OTT tahun ini menunjukkan tren penindakan yang konsisten, dengan berbagai kasus melibatkan pejabat daerah, anggota legislatif, hingga pejabat kementerian.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X