Beberapa OTT sebelumnya meliputi:
- Maret 2025: OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025: OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- 7–8 Agustus 2025: OTT beruntun di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
- 13 Agustus 2025: OTT dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- 20 Agustus 2025: OTT pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
- 3 November 2025: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan dalam lingkungan Pemprov Riau.
- 7 November 2025: OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap jabatan dan gratifikasi proyek RSUD dr. Harjono.
Dengan kehadiran delapan OTT sepanjang tahun, publik kembali menyoroti pentingnya transparansi anggaran serta pengawasan internal di berbagai level pemerintah.
Baca Juga: Waw! Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Penyelidikan Masih Meluas
Kasus Ardito memicu diskusi di ruang publik mengenai tingginya risiko korupsi di level kabupaten, terutama terkait proyek-proyek yang melibatkan anggaran besar.
Netizen di media sosial menyoroti bahwa pola kasus kepala daerah yang tersangkut suap proyek seolah berulang setiap tahun, sehingga pencegahan dinilai harus diperkuat melalui audit real-time, digitalisasi transaksi proyek, dan pengawasan masyarakat.
Pengamat hukum menyebut pentingnya memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa di daerah, terutama karena banyak kasus korupsi berawal dari praktik barter kepentingan antara pejabat dan pihak swasta.
Di sisi lain, OTT yang dilakukan KPK juga disebut menjadi indikator bahwa pengawasan eksternal masih sangat diperlukan di tengah lemahnya sistem kontrol internal pemerintah daerah.
Pengumuman Status Ardito Dijadwalkan 11 Desember
KPK memastikan bahwa konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum Ardito Wijaya akan disampaikan pada Kamis, 11 Desember 2025.
Penetapan status ini diharapkan menjadi titik terang bagi publik untuk mengetahui dugaan peran Ardito dalam kasus yang diselidiki KPK.
Meski demikian, sejumlah pakar mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga status resmi diumumkan.
Perkembangan perkara ini diprediksi akan menjadi salah satu sorotan utama publik dan media mengingat posisi Ardito sebagai kepala daerah aktif.
Kasus OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat dugaan korupsi sepanjang 2025.
Artikel Terkait
Putusan Praperadilan Ditolak, KPK Genjot Ekstradisi Paulus Tannos dalam Kasus Mega Korupsi KTP-el
KPK Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Bank BJB, Jejak Uang Ratusan Miliar Mulai Terkuak!
Rp53,7 Miliar dari Pemerasan RPTKA, KPK Curigai Ada Celah Aturan yang Bikin Agen TKA Punya Kekuatan Besar
Rp275 Ribu Disulap Jadi Rp6 Juta, KPK Telisik Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Senilai Rp81 Miliar
KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT LEN, Benarkah Terhubung ke Proyek Digitalisasi SPBU 2018–2023?