Rp275 Ribu Disulap Jadi Rp6 Juta, KPK Telisik Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Senilai Rp81 Miliar

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 14:51 WIB
Juru Bicara KPK memberi keterangan pers terkait penyidikan pemerasan sertifikasi K3. (HukamaNews.com / Antara)
Juru Bicara KPK memberi keterangan pers terkait penyidikan pemerasan sertifikasi K3. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran dana dan keterlibatan PT Kreasi Edukasi Manajemen ( PT KEM).

Investigasi proses sertifikasi K3 Kemnaker ini menjadi perhatian besar karena menyentuh kebutuhan pekerja, buruh, dan perusahaan yang bergantung pada dokumen legal K3 untuk operasional dan standar keamanan.

Penyelidikan terbaru KPK menegaskan bahwa dugaan pemerasan sertifikasi K3 bukan sekadar pungutan liar biasa, tetapi skema terstruktur yang diduga berjalan sejak 2019 hingga 2025, melibatkan oknum pejabat hingga agen penghubung PT KEM.

KPK Gali Keterangan Tiga Saksi Soal Sertifikasi K3

KPK mengonfirmasi tengah menggali peran PT KEM melalui pemeriksaan tiga saksi: Marketing PT KEM Indonesia Nur Aisyah Astuti dan Etty Wahyuni, serta PNS Kemnaker Asep Juhud Mulyadi.

Baca Juga: Update Tragedi Banjir Sumatera BNPB: Korban Tewas 883, 520 Masih Hilang, BNPB Ungkap Penyebab Memburuk

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik meminta penjelasan detil tahapan proses sertifikasi K3 dan potensi penyimpangan biaya yang terjadi di dalamnya.

Dalam skema resmi, biaya sertifikasi hanya Rp275 ribu sesuai PNBP, tetapi fakta lapangan berbicara lain.

Tarif Resmi Rp275 Ribu, Harga Lapangan Melonjak Jadi Rp6 Juta

Dugaan pemerasan terjadi ketika pekerja atau perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3 diarahkan melalui PT KEM sebagai agen pelaksana.

Jika tidak memenuhi permintaan tambahan, proses sertifikasi sengaja diperlambat hingga berbulan-bulan.

Baca Juga: Tak Pakai Lama! Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Backup Total dan Tambah Anggaran, Gerak Cepat Bantu Korban Bencana

Pelaku menggunakan pola klasik: birokrasi lambat sebagai alasan, tetapi bisa cepat jika ada "biaya tambahan".

Antara kebutuhan legal perusahaan dan ancaman keterlambatan proyek, banyak pihak terpaksa membayar.

Total dana yang diduga dipungut melalui praktik pemerasan ini mencapai Rp81 miliar dalam enam tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X