Bea Cukai Siap Pecat Oknum Terlibat Impor Thrifting Ilegal, Ancaman Serius di Balik Bisnis Rp550 Juta per Kontainer

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama saat rapat soal impor thrifting ilegal. (HukamaNews.com / Antara)
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama saat rapat soal impor thrifting ilegal. (HukamaNews.com / Antara)

Selain itu, warganet juga ramai mengkritik dugaan adanya “celah oknum,” karena bila benar 100 kontainer per bulan masuk tanpa izin, maka sistem pengawasan perlu dibenahi.

Opini publik di media sosial cukup keras: banyak yang mendukung legalisasi dengan syarat ketat demi melindungi pedagang kecil, tetapi sebagian menilai pakaian bekas impor tetap merugikan UMKM tekstil.

Konteks Lebih Luas: Upaya Pemerintah dan Tantangan Pengawasan

Pemerintah sebelumnya sudah tegas melarang impor pakaian bekas, bukan hanya karena alasan kesehatan tetapi juga untuk melindungi industri lokal.

Namun minat anak muda pada thrifting yang terus naik membuat rantai pasokan ilegal tetap hidup.

Dalam konteks pengawasan, pengamat kebijakan publik menilai bahwa integritas petugas dan transparansi sistem pemeriksaan menjadi poin krusial.

Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Gubernur BI dan Kepala BRIN ke Istana: Ada Agenda Strategis Soal Ekonomi dan Riset Nasional?

Jika benar ada aliran dana ilegal seperti yang diungkap pedagang, maka pengawasan di pelabuhan dan jalur logistik harus diperkuat, termasuk digitalisasi proses pemeriksaan dan audit independen.

Kasus dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dalam impor thrifting ilegal menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya soal pakaian bekas murah, tetapi soal integritas institusi dan keberlanjutan industri lokal.

Pernyataan tegas pemecatan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin toleran pada penyimpangan internal.

Bagi pelaku usaha, harapan legalisasi dengan skema pajak yang jelas menunjukkan betapa besar potensi pasar thrifting yang seharusnya bisa diatur, bukan dibiarkan ilegal.

Pada akhirnya, publik menunggu hasil pemeriksaan internal dan langkah konkret pemerintah agar jalur distribusi thrifting lebih transparan, adil, dan berpihak pada industri dalam negeri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X