Bea Cukai Siap Pecat Oknum Terlibat Impor Thrifting Ilegal, Ancaman Serius di Balik Bisnis Rp550 Juta per Kontainer

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama saat rapat soal impor thrifting ilegal. (HukamaNews.com / Antara)
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama saat rapat soal impor thrifting ilegal. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Polemik impor pakaian bekas ilegal atau thrifting kembali memanas setelah pengakuan pedagang Pasar Senen yang menyebut biaya masuk satu kontainer bisa mencapai Rp550 juta.

Isu “setoran gelap” itu langsung ditanggapi tegas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang menegaskan bakal memecat oknum terlibat praktik ilegal tersebut.

Di tengah tingginya permintaan thrifting di Bandung dan kota besar lain, pemerintah menegaskan bahwa praktik impor ilegal tetap merugikan industri tekstil lokal serta membuka ruang penyimpangan oknum.

Bea Cukai Pastikan Pecat Oknum Terlibat Impor Pakaian Bekas Ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memastikan akan menjatuhkan sanksi paling berat berupa pemecatan kepada pegawai yang terbukti terlibat dalam impor thrifting ilegal.

Baca Juga: KPK Sentil BUMN soal Kasus ASDP: Jangan Ragu Lakukan Aksi Korporasi, Asal Sesuai Aturan

Pernyataan itu disampaikan setelah muncul pengakuan perwakilan pedagang thrifting yang menyebut biaya masuk satu kontainer pakaian bekas impor bisa mencapai Rp550 juta dan melibatkan oknum tertentu.

Djaka menegaskan bahwa jika benar ada pegawai yang terlibat, proses hukum dan etik akan berjalan tanpa kompromi.

Ia menjelaskan bahwa informasi tentang biaya pungutan ratusan juta rupiah itu terindikasi menyesatkan, tetapi Bea Cukai tetap melakukan penyelidikan internal.

Menurutnya, setiap data harus ditelusuri secara faktual, karena narasi yang berkembang di publik dapat membuka potensi misinformasi.

Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI menjadi panggung klarifikasi di mana Djaka memastikan bahwa integritas institusinya tidak boleh dikorbankan oleh tindakan oknum.

Baca Juga: Denny Sumargo Ikut Terseret Kasus Lita Gading vs Ahmad Dhani, Akui Bingung tapi Sudah Penuhi Pemeriksaan Polisi

“Kalaupun ada oknum yang memanfaatkan situasi, akan langsung kita selesaikan,” tegasnya.

Pengakuan Pedagang: “Kami Korban, Kami Mau Bayar Pajak”

Sebelumnya, Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, mengungkap fakta berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X