HUKAMANEWS - Sebuah surat diterima laman Panduga.id, isinya permohonan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Terminal 3 untuk membebaskan barang bawaan penumpang pesawat kedatangan luar negeri tanpa dikenakan pajak cukai.
"MINTA DIBEBASKAN PAJAK CUKAI! Buset dah!!!"
Penumpang tersebut diketahui bernama ARIE KURNIAWAN, dikutip dari akun X Panduga.id, Kamis (29/5).
Barang bawaan yang minta dibebaskan dari pajak cukai adalah JAM TANGAN, TAS MEWAH, JAKET, dan TEMPELAN KULKAS!
Arie Kurniawan diketahui menaiki pesawat Emirates, dengan nomor penerbangan EK 358 perjalanan dari DUBAI ke JAKARTA.
Surat sakti itu dicap dan ditandatangani resmi oleh Komandan Kodim 0501/JP Letnan Kolonel Inf Harry Ismail, tertanggal 14 MEI 2025.
INGAT KASUS BARANG BAWAAN PEKERJA MIGRAN DITAHAN BEA CUKAI Tahun 2024?
Sampe Kepala BP2MI ngamuk ke Bea Cukai.
Memang kalau rakyat biasa beda perlakuan.
Tolong dijelaskan apa maksudnya ini woy
@beacukairi ???
Apakah khusus anggota/saudara/teman TNI bebas pajak cukai?
Jeng, jeng, mohon dijelaskan Ndan @Ppuspentni @Puspen_TNI.
Beredarnya surat ini pun mendadak diingatkan netizen di X soal sertijab di Bea Cukai.
Akun X TerongUngu, dikutip Kamis (29/5), sertijab Dirjen Bea Cukai mulai tanggal berapa, surat tersebut tertanggal 14 Mei 2025.
Artikel Terkait
Intip Ganasnya Aksi Bea Cukai Berantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, Mulai Dari Ballpoint Hingga Kosmetik Palsu!
Kolaborasi Mantap! Bea Cukai dan Polri Sukses Cegah Penyelundupan Narkoba Masuk dari Eropa
Viral di Twitter! Bea Cukai Diduga Pungut Pajak Peti Jenazah 30%, Staf Khusus Menkeu Buka Suara
Letjen Djaka Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Intip Perjalanan Karier dan Kontroversi yang Mengiringinya!
Eks Tim Mawar Dilirik Jadi Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Wajib Pensiun Dini Sebelum Dilantik Jika Masih Aktif di TNI
Sri Mulyani Blak-blakan! Ini Tugas Khusus dari PresidenPrabowo untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru