Purbaya Dukung Kejagung Geledah Bea Cukai Terkait Korupsi Ekspor Limbah Sawit: Biarkan Prosesnya Berjalan

photo author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 06:48 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa beri keterangan soal penggeledahan Bea Cukai oleh Kejagung. (HukamaNews.com / Net)
Purbaya Yudhi Sadewa beri keterangan soal penggeledahan Bea Cukai oleh Kejagung. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Aksi itu dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi dalam ekspor limbah minyak kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) tahun 2022.

Purbaya memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan mengintervensi proses hukum yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga: Bukan Endorse? 88 Tas Branded Sandra Dewi Disorot Kejagung, Terendus Aliran Dana Miliaran Hasil Korupsi Harvey Moeis!

Kemenkeu Tak Akan Intervensi Penegakan Hukum

Dalam keterangannya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025), Purbaya menegaskan pihaknya menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi ekspor limbah sawit tersebut.

“Ya biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja,” kata Purbaya menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejagung di lingkungan Bea Cukai.

Ia menyebut Kemenkeu tidak memiliki kepentingan untuk ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Menurut Purbaya, kasus korupsi ekspor limbah sawit itu memiliki tingkat kerumitan tinggi karena melibatkan eksportir dengan metode canggih dan membutuhkan pembuktian laboratorium.

Baca Juga: Polemik Dana APBD Jabar, Saling Sindir Purbaya vs Dedi Mulyadi Viral, Helmy Yahya: Mereka Berdialog Tanpa Bertemu

“Itu kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih, tetapi itu pasti akan debatable buktinya seperti apa. Saya enggak tahu, biar prosesnya berjalan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah laporan dugaan pelanggaran itu berasal dari internal Kemenkeu, Purbaya memilih untuk tidak memberikan jawaban.

Ia hanya menegaskan prinsipnya bahwa penegakan hukum adalah ranah aparat penegak hukum, bukan kementeriannya.

Kejagung Pastikan Penggeledahan Masih Tahap Penyidikan

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X