Studi S-3 itu ia jalani secara daring seiring pandemi COVID-19.
Setelah enam bulan mengikuti kuliah, ia mulai merancang disertasi tentang kebijakan kontra-terorisme Indonesia, menggunakan metode normatif dan riset lapangan melalui wawancara tokoh-tokoh nasional.
Ia kemudian mempertahankan disertasi melalui viva voce dan dinyatakan lulus, sebelum akhirnya disertasi tersebut diterbitkan menjadi buku berjudul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”.
Semua Dokumen Sudah Diserahkan ke DPR dan Majelis Kehormatan MK
Arsul mengatakan seluruh dokumen pendidikan, baik salinan maupun asli, telah ia serahkan sejak seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.
Ia juga menyerahkannya kepada Majelis Kehormatan MK sebagai bentuk transparansi.
Bagi sebagian pengamat, langkah ini menunjukkan bahwa klaim dugaan ijazah palsu tidak berdasar dan kemungkinan berangkat dari kesimpangsiuran informasi publik mengenai status kampus luar negeri.
Di media sosial, sebagian warganet menilai Arsul mengambil langkah cepat dan tepat.
Beberapa komentar menyebut bahwa pejabat publik memang harus menunjukkan transparansi saat menghadapi tuduhan serius.
Namun, ada pula yang mendorong proses penyelidikan tetap berlanjut agar polemik tidak menimbulkan preseden buruk dalam dunia pendidikan maupun lembaga tinggi negara seperti MK.
Isu mengenai keaslian ijazah pejabat publik memang kerap menjadi sorotan, mengingat beberapa kasus serupa sebelumnya menimbulkan kegaduhan nasional
Kasus dugaan ijazah palsu terhadap Arsul kini berada di tangan penyidik kepolisian.
Namun, publik melihat bahwa Arsul telah membuka semua dokumen pendidikan secara transparan.
Artikel Terkait
Ribuan Penerima Bansos Kena Imbas Judi Online, Rokok Jadi Sorotan Baru Pemerintah
Langkah Meutya Hafid Gandeng PPATK Berantas Judi Online Makin Diapresiasi, Transaksi Turun 57 Persen
Tawuran Demi Konten di Depok Terbongkar Polisi: Videonya Rapi, Seolah Ada Sutradaranya
Tim SAR Berpacu dengan Cuaca! Pencarian Korban Longsor Cilacap Dikebut, BNPB Umumkan Relokasi ke Hunian Sementara Selama Dua Tahun
PJJ SMAN 72 Jakarta Diperpanjang, Trauma Siswa Usai Ledakan Belum Pulih dan Orang Tua Masih Khawatir