Ribuan Penerima Bansos Kena Imbas Judi Online, Rokok Jadi Sorotan Baru Pemerintah

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos terkait penyalahgunaan dana untuk judi online dan rokok. (HukamaNews.com / UGM)
Ilustrasi penerima bansos terkait penyalahgunaan dana untuk judi online dan rokok. (HukamaNews.com / UGM)

HUKAMANEWS – Penghentian bansos judi online kembali mencuri perhatian publik setelah Kementerian Sosial menegaskan bahwa penerima bantuan yang kedapatan bermain judol akan langsung dicoret.

Kebijakan ini hadir di tengah meningkatnya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), termasuk untuk membeli rokok dan kebutuhan nonprioritas lainnya.

Sejumlah pihak menilai langkah pemerintah ini perlu dibarengi pengawasan ketat agar benar-benar efektif di lapangan, terutama karena masalah bansos judi online sudah terjadi bertahun-tahun tanpa mekanisme kontrol yang jelas.

Di saat yang sama, kebiasaan merokok yang sangat tinggi di kelompok rumah tangga miskin membuat penegakan aturan penggunaan bansos semakin kompleks.

Baca Juga: Jaksa Gadungan Tangsel Bermodus Pejabat Berbintang, Tipu Korban Rp310 Juta dan Simpan Senpi Ilegal

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menyebut larangan Mensos Saifullah Yusuf terkait penggunaan bansos untuk judi online dan rokok secara sosiologis sulit dipatuhi.

Ia menilai problem terbesar bukan pada aturan, melainkan pada absennya sistem pengawasan yang tegas terhadap penyalahgunaan bansos, termasuk praktik bansos judi online yang semakin mengakar.

Menurut Tulus, larangan tersebut saat ini hanya bersifat imbauan moral karena tidak didukung instrumen hukum maupun kebijakan teknis di lapangan.

Tulus mengungkap data bahwa sekitar 650.000 penerima bansos diketahui memakai bantuan untuk bermain judi online.

Angka ini menunjukkan masalah serius dan menggambarkan bahwa penyalahgunaan bansos bukan fenomena kecil, melainkan pola yang membutuhkan mitigasi lintas kementerian.

Baca Juga: Rumah Ahmad Sahroni Rata Tanah Dua Bulan Usai Dijarah, Warga Ungkap Fakta Baru yang Bikin Merinding di Tanjung Priok

Ia pun mengingatkan bahwa larangan pembelian rokok menggunakan dana bansos jauh lebih berat karena lebih dari 70 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif, dan sebagian besar berasal dari rumah tangga kelas menengah bawah.

Menurutnya, pemerintah perlu langkah konkret yang sinergis, bukan sekadar menambah imbauan.

Mensos perlu menggandeng Kominfo, PPATK, kepolisian, hingga OJK untuk melakukan takedown masif terhadap aplikasi dan situs judol yang menjerat kelompok rentan, terutama anak-anak dan remaja.

Pendekatan dari hulu, seperti edukasi finansial dasar dan pembenahan tata kelola bansos, juga penting untuk mencegah dana bantuan menjadi bancakan bandar judi online atau mengalir ke industri rokok yang menggerus ekonomi keluarga miskin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: BPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X