Diduga Libatkan Ratusan Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Pejabat Baznas

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 15:55 WIB
Sekretaris Utama Baznas diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (HukamaNews.com / KPK)
Sekretaris Utama Baznas diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (HukamaNews.com / KPK)

Pemeriksaan Subhan Cholid oleh KPK menandai babak baru dalam pengusutan kasus kuota haji yang selama ini menjadi polemik publik.

Dengan potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah dan dugaan keterlibatan banyak pihak, masyarakat menunggu langkah tegas lembaga antikorupsi untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar.

Transparansi, integritas, dan tata kelola haji yang bersih kini menjadi tuntutan moral agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia bisa pulih sepenuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X