Pemeriksaan Subhan Cholid oleh KPK menandai babak baru dalam pengusutan kasus kuota haji yang selama ini menjadi polemik publik.
Dengan potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah dan dugaan keterlibatan banyak pihak, masyarakat menunggu langkah tegas lembaga antikorupsi untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar.
Transparansi, integritas, dan tata kelola haji yang bersih kini menjadi tuntutan moral agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia bisa pulih sepenuhnya.***
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Sarwo Edhie, AHY Bongkar Kisah Kakeknya yang Jarang Terungkap di Publik, Bikin Penasaran
Pemerintah Kaji Pembatasan PUBG Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, DKI Beri Dukungan Penuh
Terkuak! JK Ungkap Bahaya Mafia Tanah: Kalau Tokoh Besar Saja Bisa Diserang, Gimana Nasib Warga Biasa?
Mahfud MD Bongkar Titik Lemah Tersulit Polri: Reformasi 3 Bulan, Publik Diminta Ikut Mengawasi
Dugaan Jual Beli Kuota Haji Menguat, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel Tersangka Korupsi Rp1 Triliun akan Segera Diumumkan