HUKAMANEWS – Kasus ledakan SMAN 72 Jakarta kembali memunculkan sorotan besar pada isu kesehatan mental remaja di sekolah.
Polisi mengungkap bahwa pelaku, yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), didorong oleh rasa kesepian dan tekanan emosional.
Temuan ini membuka diskusi publik tentang bagaimana lingkungan keluarga dan sekolah kadang gagal menjadi ruang aman bagi anak untuk bercerita.
Polisi Ungkap Dorongan Emosional yang Picu Aksi Pelaku
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta bukan bagian dari jaringan kriminal apa pun.
Kombes Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, tindakan ekstrem pelajar tersebut berawal dari perasaan mendalam bahwa ia “tidak punya tempat berkeluh kesah”.
Pelaku mengaku merasa sendirian—baik di keluarga maupun di sekolah—yang membuat tekanan emosionalnya terus menumpuk.
Polisi menegaskan bahwa kondisi inilah yang menjadi perhatian serius aparat serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mereka menyebut pelaku memiliki dorongan kuat untuk mengekspresikan rasa tertekan itu melalui tindakan ekstrem, sebuah pola yang mulai banyak ditemukan pada kasus-kasus kekerasan remaja di berbagai negara.
Densus 88: Ada Peniruan Ideologi, Bukan Terorisme
Densus 88 memastikan bahwa kejadian ledakan SMAN 72 Jakarta bukanlah tindak terorisme.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Titik Lemah Tersulit Polri: Reformasi 3 Bulan, Publik Diminta Ikut Mengawasi
AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkap bahwa pelaku hanya meniru inspirasi ideologi dari kasus-kasus kekerasan luar negeri seperti di Amerika dan Eropa.
Simbol-simbol yang ditemukan pada senjata mainannya menjadi petunjuk bahwa pelaku banyak menyerap konten berbahaya dari internet.
Artikel Terkait
Densus 88 Temukan Tujuh Peledak di SMAN 72, Investigasi Meluas hingga Aktivitas Medsos Terduga Pelaku
Tersangka Chromebook Akhirnya Diserahkan ke JPU, Eks Mendikbud Nadiem Datang Bergiliran, Satu Pejabat Masih Buron!
Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Franka Franklin Setia Dampingi, Publik Soroti Sikap Tenangnya di Kejari Jakpus
Buruh Bekasi Desak Kenaikan Upah 10,5 Persen, ITUC Titip Pesan untuk Presiden Prabowo
Proyek Rp231 Miliar Jadi Sorotan, KPK Siap Langkah Besar Usai Sidang Kasus Jalan Sumut yang Seret Nama Bobby Nasution