HUKAMANEWS – Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) kembali jadi sorotan karena menjadi syarat utama untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG), fasilitas baru yang memungkinkan pekerja naik Transjakarta, MRT, LRT, hingga KRL secara gratis.
Kebijakan ini hadir lewat Pergub No. 33 Tahun 2025, yang menegaskan komitmen Pemprov Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.
Antusiasme publik ikut meningkat karena program KPJ bukan hanya soal transportasi gratis, tapi juga mencakup dukungan pangan, subsidi pendidikan, hingga perlindungan sosial lain yang selama ini dinantikan pekerja di ibu kota.
Pemerintah Resmikan Fasilitas Transportasi Gratis untuk Pemegang KPJ
Pemprov Jakarta memastikan KPJ menjadi gerbang utama bagi pekerja untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk fasilitas transportasi umum gratis melalui KLG.
Program ini dikelola bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Jakarta, yang menggandeng Bank DKI untuk verifikasi finansial dan distribusi kartu.
Jika sebelumnya kebijakan transportasi publik gratis lebih banyak diarahkan untuk pelajar dan lansia, kini pekerja yang masuk kategori penghasilan rendah juga mulai dilibatkan.
Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta?
KPJ merupakan kartu identitas penerima manfaat yang memberikan akses pada bantuan transportasi, pangan, dan subsidi pendidikan.
Selain itu, KPJ terintegrasi dengan sistem Kartu Layanan Gratis (KLG) yang berfungsi sebagai kartu tap untuk menggunakan transportasi umum tanpa biaya.
Program ini dinilai sebagai upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial, terlebih di tengah isu kenaikan biaya hidup dan tuntutan buruh soal upah yang layak.
Syarat Mengajukan Kartu Pekerja Jakarta
Untuk bisa mendaftar KPJ, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
Artikel Terkait
6 Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Jatah Preman hingga Uang Asing Disita KPK
Burhanuddin Muhtadi Bongkar Celah Etik DPR: Anggota Bermasalah Kok Bisa Balik Duduk di Kursi Dewan?
Hindari Penipuan! Begini Cara Daftar Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Lewat SISKOP2MI
5 Isu Panas Politik dan Hukum Terkini, Dari Putusan MKD DPR hingga Kasus Korupsi Gubernur Riau
MKD Putuskan Sahroni Cs Tetap Jadi Anggota DPR, Publik Soroti Integritas dan Etika Parlemen