HUKAMANEWS – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya memutuskan Ahmad Sahroni dan rekan-rekannya tetap menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029.
Keputusan ini menjadi sorotan publik karena muncul di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan integritas wakil rakyat.
Dalam sidang pada Rabu (5/11/2025), MKD menjatuhkan sanksi nonaktif kepada sebagian anggota yang dinilai melanggar etika, sementara beberapa lainnya dinyatakan tidak bersalah dan kembali aktif.
Putusan ini menandai babak baru dalam upaya DPR menjaga wibawa lembaga legislatif di tengah derasnya arus kritik masyarakat.
Baca Juga: 5 Isu Panas Politik dan Hukum Terkini, Dari Putusan MKD DPR hingga Kasus Korupsi Gubernur Riau
Ahmad Sahroni, yang sebelumnya viral karena video menyesatkan terkait “joget gaji DPR”, dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan.
Sementara itu, Eko Patrio dikenai sanksi empat bulan, dan Nafa Urbach tiga bulan, sedangkan Adies Kadir serta Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah.
Langkah MKD ini menegaskan bahwa lembaga penegak etika DPR tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan keadilan, meski di sisi lain, keputusan ini menimbulkan perdebatan baru tentang sejauh mana etika publik masih menjadi tolok ukur utama dalam menilai kelayakan anggota dewan.
Putusan Final dan Mengikat
Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat.
“Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada 15 November 2025 dan berlaku sejak dibacakan,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta.
Baca Juga: Hindari Penipuan! Begini Cara Daftar Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Lewat SISKOP2MI
Adang menyebut bahwa MKD mempertimbangkan banyak aspek, termasuk fakta bahwa video viral yang menyeret nama sejumlah anggota DPR terbukti merupakan hasil manipulasi narasi digital.
Menurut Adang, Sahroni dan rekan-rekannya menjadi korban dari penyebaran informasi menyesatkan yang menggiring opini publik secara tidak proporsional.
“MKD tidak hanya melihat dari aspek viralitas, tetapi juga substansi dan bukti-bukti. Etika publik tetap dijaga, tapi kebenaran faktual juga harus dikedepankan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Rahasia Terungkap! MKD DPR Minta Daftar Anggota Dewan yang 'Main Judi Online
Heboh! Anggota DPR Ketahuan Judi Online, MKD Siap Jatuhin Sanksi Berat! Nama-namanya Bakal Dibongkar PPATK!
Pernyataan Ahmad Dhani Tuai Kontroversi! MKD Siap Periksa, Komnas Perempuan Beri Respons Tegas
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam Minta Mendagri Tito Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh yang Sudah Diberikan ke Prov Sumut
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach Belum Jelas, Nasdem Tunggu Putusan MKD