KPK Bongkar Dugaan Gubernur Riau Peras Anak Buah Rp2,25 Miliar, Dana Korupsi Diduga untuk Jalan-Jalan ke ke Inggris dan Brasil

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 11:00 WIB
Petugas KPK tunjukkan uang sitaan kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid. (HukamaNews.com / Antara)
Petugas KPK tunjukkan uang sitaan kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid. (HukamaNews.com / Antara)

Selain uang tunai, KPK juga menyita valuta asing senilai 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS dari kediaman Gubernur Riau.

Uang itu diduga masih berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan dalam struktur birokrasi Pemprov Riau.

Dana Korupsi Diduga untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa dana hasil pemerasan tersebut digunakan untuk biaya perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak sepenuhnya resmi.

“Salah satu kegiatannya adalah pergi lawatan ke luar negeri. Ada ke Inggris, Brasil, dan rencananya juga ke Malaysia. Tapi rencana terakhir itu batal karena keburu ditangkap,” ungkap Asep di hadapan wartawan.

Baca Juga: Hindari Penipuan! Begini Cara Daftar Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Lewat SISKOP2MI

KPK menemukan bahwa uang hasil korupsi itu dihimpun oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DAN), yang bertugas mengatur pembagian dana dan kebutuhan operasional.

Dana inilah yang kemudian dipakai untuk membiayai perjalanan sang gubernur.

DAN akhirnya menyerahkan diri pada 4 November 2025, sehari setelah penangkapan berlangsung. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka: Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPRPKPP M. Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam.

Kasus ini kembali menegaskan rapuhnya sistem pengawasan internal di pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran infrastruktur. Modus “fee proyek” atau “jatah tambahan” menjadi praktik lama yang masih sulit diberantas.

Pakar hukum administrasi publik dari Universitas Riau, Dr. Ahmad Suryana, menilai kasus ini menunjukkan bahwa integritas pejabat daerah belum sepenuhnya sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Baca Juga: Burhanuddin Muhtadi Bongkar Celah Etik DPR: Anggota Bermasalah Kok Bisa Balik Duduk di Kursi Dewan?

“Kenaikan anggaran besar seharusnya diikuti dengan transparansi dan audit ketat, bukan dijadikan ajang pembagian jatah,” ujar Ahmad.

Di sisi lain, publik di media sosial ramai menyoroti gaya hidup pejabat yang kerap menggunakan dana publik untuk kepentingan pribadi, termasuk plesiran luar negeri yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan.

Tagar #GubernurRiau sempat menjadi trending di platform X (Twitter) pada 5 November 2025. Banyak warganet menilai kasus ini bisa menjadi pukulan politik menjelang tahun-tahun terakhir masa jabatan Abdul Wahid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X