Mahfud juga membagikan pengalamannya saat berdialog langsung dengan Sri Mulyani terkait kasus serupa.
Ia mengatakan, mantan Menkeu itu tidak setuju anak buahnya dijatuhi hukuman, karena menilai mereka adalah korban dari pengaruh institusi lain.
“Bu Sri Mulyani bilang, ‘Pak, saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena mereka korban dari institusi lain. Saya sudah bina mereka baik-baik, tapi justru dirusak pihak luar,’” tutur Mahfud menirukan.
Pernyataan ini menimbulkan perdebatan publik. Sebagian pihak menilai sikap protektif Sri Mulyani adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap pegawainya.
Namun, sebagian lain berpendapat bahwa perlindungan berlebihan justru menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi di Kemenkeu.
Latar Belakang Kasus TPPU Rp349 Triliun
Kasus TPPU raksasa ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023, yang menemukan transaksi mencurigakan bernilai total Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Laporan tersebut sempat membuat publik geger karena menyangkut berbagai nama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan serius tentang lemahnya sistem pengawasan internal terhadap tindak pidana keuangan dan gratifikasi di lembaga fiskal negara.
Menariknya, isu tentang adanya perlindungan terhadap pegawai pajak dan bea cukai juga sempat diungkap oleh Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menyebut pernah mendengar langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa di masa sebelumnya, memang ada upaya sistematis untuk melindungi pegawai Kemenkeu dari proses hukum.
Publik Minta Audit Terbuka dan Reformasi Menyeluruh
Pengakuan Mahfud MD ini langsung memicu gelombang komentar di media sosial. Warganet menilai pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa ada “tembok birokrasi” yang melindungi oknum di dalam Kemenkeu.
Artikel Terkait
Dianggap Lecehkan Adat Rambu Solo, DPR Panggil Pandji untuk Klarifikasi
Bertemu Dua Jam dengan Prabowo, Tak Bicara Soal Whoosh, Benarkah Ignasius Jonan Dapat Tawaran Kursi Kabinet?
Detik Maut di Prambanan Sleman! KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor, Tiga Orang Tewas Seketika
Pemprov Gelar Modifikasi Cuaca Dimulai 5–10 November 2025, Demi Redam Hujan Lebat dan Cegah Banjir, Ini Penjelasan Gubernur Pramono
Yusril Bongkar Jurus Baru Berantas Judi Online: Tak Cukup Tangkap Pelaku, Uang Haramnya Harus Diburu!